Sumirat melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sebab, jaringan tersebut mengedarkan sabu tidak hanya di dalam kota, tetapi sampai pelosok desa di Kabupaten Kotawaringin Timur.
”Kami masih kembangkan agar bisa mengungkap lebih besar lagi, termasuk bandar besar dari bisnis haram itu,” katanya.
Sumirat menegaskan, pihaknya akan terus berperang terhadap peredaran narkotika, terutama di Kotim. Terlebih di wilayah tersebut setiap kali pengungkapan selalu mendapatkan barang bukti cukup besar.
”Kami terus berperang untuk pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Kalteng,” katanya. (daq/ign)