Bupati Kotim Bicara Solusi Truk Logistik Masuk Kota

Truk Logistik

”Nanti kami cari solusinya, bagaimana jalan tetap terjaga, minimal tidak sampai hancur lagi hingga Lebaran nanti, tetapi distribusi barang tetap terjaga. Saya sudah minta Dinas Perhubungan berkoordinasi ke KSOP agar kebijakan ini tidak merugikan semua pihak,” ujarnya.

“Kami hanya ingin mengurangi tonasenya. Kami juga meminta dunia usaha memikirkan bersama. Jangan hanya memikirkan untungnya saja, tetapi bagaimana menjaga juga daerah kota agar tidak hancur,” tambahnya lagi.

Bacaan Lainnya

Halikinnor mengungkapkan, pihaknya juga ada menerima informasi pengiriman logistik dilakukan melalui Pelabuhan Kumai. Pihaknya akan mengecek kebenarannya sembari terus melakukan evaluasi kebijakan pembatasan angkutan masuk kota.

”Semua informasi akan kami tampung dan menjadi bahan evaluasi, karena kami membuat kebijakan ini tidak sembarangan. Artinya, kami memikirkan semua aspek. Kalau memang harus membuka keran lagi, kami juga akan memikirkan dampaknya,. Jangan sampai jalan hancur lagi,” katanya.

Baca Juga :  Celaka saat akan Melayat, Pemotor Tewas Ditabrak Mobil

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim Siagano mengatakan, pihaknya memberikan dispensasi atau kebijakan khusus dengan tetap memperbolehkan kendaraan angkutan logistik melintas jalur dalam kota dengan syarat mengurangi beban muatan 50 persen dari kapasitas muatan menuju lokasi tujuan.

”Aktivitas kendaraan angkutan berat, seperti fuso, baik yang keluar maupun masuk area Pelabuhan Sampit yang melintasi jalur dalam kota, wajib mengikuti ketentuan, mulai dari pukul 21.00-05.00 WIB. Lewat dari waktu yang ditentukan, dilarang mengakses lewat jalur dalam kota,” kata Siagano.

Sejak kebijakan berlaku, pihaknya rutin melakukan pengawasan dengan menurunkan petugas mulai pukul 06.00-23.00 WIB. Menurut Siagano, selama sepekan kebijakan berjalan, masih ada kendaraan angkutan berat yang belum mengetahui aturan tersebut.

”Ada saja yang tidak tahu dan ada juga yang tahu, tetapi merasa keberatan. Pada dasarnya, kami tidak ada mendata kendaraan angkutan berat yang bandel atau melanggar, karena mereka memahami dan patuh. Entah kalau mereka melewati jalan di atas jam 12 malam, karena saat itu semua petugas sudah beristirahat. Hanya saja, mereka keberatan dari sisi biaya yang menjadi kendala,” ujarnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *