Pegukuran sistem manajemen peningkatan produktivitas di perusahaan dilakukan melalui tiga tahap pengukuran, pertama tahap audit sistem manajemen peningkatan produktivitas mandiri oleh perusahaan self assessment.
Kedua, tahap audit sistem manajemen peningkatan produktivitas oleh lembaga audit dilakukan melalui verifikasi, validasi, dan pendalaman atas penilaian mandiri perusahaan. Dan ketiga, tahap verifikasi oleh tim verifikasi untuk memverifikasi atas hasil audit sistem manajemen peningkatan produktivitas oleh lembaga audit.
“Setelah melalui tahapan sistem manajemen peningkatan produktivitas ditetapkan enam perusahaan dan UKM yang menerima penghargaan Siddhakarya oleh Gubernur Kalteng,” katanya.
Enam perusahaan tersebut diklasifikasikan menjadi kelompok usaha besar dan kelompok usaha kecil dengan kategori perusahaan unggul. Ketiga perusahaan bergerak dibidang usaha perkebunan kelapa sawit, pabrik kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit yang berusaha di Kotim.
Sedangkan, untuk tiga kelompok usaha kecil menerima penghargaan diberikan kepada UKM bidang industri pengolahan kerupuk ikan di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat dan satu UKM bidang usaha industri kerajinan rotan di Desa Gohong, Kabupaten Pulang Pisau. (hgn/fm)