Dibayar Tak Seberapa, Kurir Sabu di Lamandau Ini Divonis Tujuh Tahun Penjara

sidang ilustrasi
Ilustrasi persidangan/Jawa Pos

Namun apes, karena saat dalam perjalanan menuju Kalimantan Tengah, jajaran satresnarkoba polres Lamandau berhasil menangkap kurir narkoba lintas provinsi tersebut di jalan Trans kalimantan, Km.18, kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik. Operasi penangkapan yang dilakukan pada hari Selasa ( 21 /2) sekitar jam 23.45 WIB.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 buah bungkusan warna hitam yang didalamnya terdapat 1 buah plastik cetik bening ukuran kecil didalamnya berisi butiran kristal yang diduga Narkotika bukan tanaman jenis sabu, tersimpan didalam kantong celana depan kanan.

Bacaan Lainnya

“Dan hasil pemeriksaan terdakwa mengaku disuruh mengantar barang haram tersebut ke Kabupaten Katingan,” tandasnya. (mex/fm)

 



Baca Juga :  Kompak Berkomplot, Tiga Sekawan Masuk Penjara

Pos terkait