Diciduk Polisi Bersama Temannya, Oknum ASN di Lamandau Ternyata Telah Lama Main Sabu

narkoba lamandau
TERSANGKA: Kedua pelaku peradaran narkotika jenis sabu saat dirilis di Polres Lamandau,  atas nama Koneng (46) dan Irwan W (28), baru-baru tadi. (istimewa)

“Narkoba itu musuh kita bersama serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Negara Republik Indonesia dan anak cucu kita kelak, yang bersih dan sehat tanpa narkoba,” pungkasnya.

Bronto juga meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya informasi peredaran narkoba, agar segera melaporkan kepada pihak Satresnarkoba Polres Lamandau. Pihaknya pasti akan menindak sesuai dengan undang-undang yang belaku tentang peredaran narkoba. (bib/gus)

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Atasi Daftar Antrean Pasien Cuci Darah, Tiga Perawat di RSUD dr Murjani Sampit Siap Ikuti Pelatihan

Pos terkait