“Narkoba itu musuh kita bersama serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Negara Republik Indonesia dan anak cucu kita kelak, yang bersih dan sehat tanpa narkoba,” pungkasnya.
Bronto juga meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya informasi peredaran narkoba, agar segera melaporkan kepada pihak Satresnarkoba Polres Lamandau. Pihaknya pasti akan menindak sesuai dengan undang-undang yang belaku tentang peredaran narkoba. (bib/gus)