Diduga Pakai Data Palsu, Koperasi Sawit Dipolisikan 

koperasi sawit
MELAPOR : Warga Desa Baampah, Mentaya Hulu membuat laporan di Mapolres Kotim terkait dugaan pemalsuan data yang dilakukan koperasi kelapa sawit, Kamis (30/5). FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.com – Warga Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi kantor polisi, Kamis (30/5/2024) siang.

Mereka ke Mapolres Kotim untuk melaporkan terkait dugaan manipulasi data yang dilakukan pengurus Koperasi Sinar Anugerah Baampah.

Bacaan Lainnya
Gowes

Informasinya, koperasi yang bermitra dengan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit itu diduga telah membuat keterangan data palsu.

”Kami datang dan bermaksud melaporkan pihak koperasi lantaran menggunakan identitas warga luar Baampah sebagai anggota koperasi,” kata Abdul Aziz, perwakilan warga Baampah ditemui di Polres Kotim.

Aziz menjelaskan, koperasi yang dibentuk pada Tahun 2023 tersebut memiliki 180 anggota, dan 16 anggota di antaranya bukan warga Baampah alias menggunakan data identitas palsu.

Menurutnya, selama koperasi berdiri, 16 anggota yang diduga kuat bukan merupakan warga Baampah mengaku tidak pernah mendapatkan penerimaan hasil lahan sawit plasma 20 persen.

Baca Juga :  Proses Hukum Perwira Asusila Masih Berjalan, Polisi Tegaskan Tak Tebang Pilih

”Hal itu baru diketahui saat kami ada mengonfirmasi dengan anggota yang bukan warga Desa Baampah, mereka mengaku tidak pernah menerima  sisa hasil usaha (SHU),” ungkapnya.

Padahal, kata Aziz, koperasi tersebut sudah berjalan kurang lebih 17 bulan dan telah memberikan hasil lahan sawit sebanyak 3 kali kepada anggotanya.

”Namun, dari 16 anggota yang bukan warga Desa Baampah, 4 di antaranya mengaku belum pernah menerima uang dari pihak Koperasi,” bebernya.

Dari dasar itulah, Aziz beserta dengan warga lainnya mendatangi Polres Kotim untuk melaporkan dugaan pemalsuan data yang dilakukan koperasi.

”Laporan kami sudah diterima. Untuk lebih lanjut, kami masih menunggu hasil penyelidikan Kepolisian terkait kasus dugaan pemalsuan data anggota koperasi,” tandasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait