Sebagai pejabat yang bertugas membantu Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk tugas pembantuan perangkat daerah, Inspektorat berwenang melakukan pengawasan secara internal. Hal itu diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008.
Secara spesifik, tugas dan fungsi Inspektorat tertuang dalam Pasal 33 Ayat (5) PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
”Tugas kami di Inspektorat itu melaksanakan pengawasan atas penugasan dari Pak Bupati sebagai wakil dari pemerintah pusat yang mengawasi ASN, tenaga kontrak, aparat desa, dan lainnya. Mulai dari pengawasan penyusunan hasil laporan keuangan, koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi, pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi, pelaksanaan administrasi di Inspektorat, dan pengawasan fungsi lain yang ditugaskan Bupati,” kata Masri.
Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), lanjutnya, Inspektorat harus memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan efektifitas dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pada instansi pemerintah. Kemudian, memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Dalam menjalankan tugasnya, Masri bersama tim memiliki cara tersendiri dalam menyelesaikan persoalan, seperti pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN, tenaga kontrak, maupun aparat desa.
”Tugas kami mengumpulkan bukti yang diperlukan Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). Hasil dari Bapek itulah yang memperkuat keputusan Bupati, sehingga di tahun 2018 lalu ada salah satu kasus pelanggaran disiplin diselesaikan dan Inspektorat bekerja sama dengan BKD berhasil membuktikan bahwa yang bersangkutan memang bersalah atas perbuatannya,” ucapnya.
Pada 13 Maret 2020, ungkapnya, Inspektorat Kotim berhasil meraih pencapaian kapabilitas APIP Level 3 dari Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia.