Dilema Tambang Bodong di Sampit, Harga Pasir Melejit

Polisi Gerebek Galian C Ilegal, Belum Sentuh Pengusaha

Dilema Tambang Bodong di Sampit,Harga Pasir Melejit,Polisi Gerebek Galian C Ilegal,Belum Sentuh Pengusaha,tambang ilegal jenis galian C
Ilustrasi. (net)

Ketua Fraksi Partai Demokrat SP Lumban Gaol mengatakan, persoalan izin galian C tersebut memang harus segera diselesaikan. Di satu sisi, aparat juga tak bisa disalahkan, karena menindak sesuai tugas dan  fungsinya.

Menurut Gaol, Bupati Kotim Halikinnor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kotim sebenarnya telah melakukan pertemuan, membahas galian C yang menyebabkan masalah tersebut. Dari pertemuan itu, beberapa izin galian C yang ada belum lengkap. Namun, tetap bisa beroperasi untuk memenuhi pasokan pasir dan tanah uruk.

Bacaan Lainnya

”Tentu dengan harapan pengusaha sambil melengkapi selama beroperasi itu. Dan penegak hukum, khususnya kepolisian harusnya mengerti dan memahami situasi ini dengan bijak. Kita semua sepakat aturan memang harus ditegakkan,” ujar SP Lumban Gaol.

Gaol melanjutkan, persoalan galian C tersebut juga lantaran oknum pengusaha selama ini terlena dengan kegiatannya yang tak berizin. Mereka memilih tetap operasional dengan izin abal-abal, sehingga ketiga ada operasi penegakan hukum, mereka terjaring.

Baca Juga :  Kualitas Udara Kotim Kembali Memburuk

”Kami juga mengharapkan agar para pengusaha galian C yang sudah mengurus kelengkapan izin usahanya agar bisa menyampaikan progresnya. Apakah ada kendala yang menyulitkan atau bagaimana. Bila ada, sampaikan ke pemerintah atau DPRD bila memang dirasa perlu,” ujarnya.

Kepada pengusaha galian C yang sedang beroperasi, Gaol meminta agar tak memanfaatkan momentum penertiban dengan menaikkan harga pasir dan tanah uruk seenaknya. Pasalnya, harga tersebut harusnya tetap mengacu pada harga satuan yang dikeluarkan pemerintah dalam peraturan bupati.

”Bila pengusaha merasa harga satuannya sudah tidak relevan lagi, silakan menyampaikan ke pemerintah daerah untuk ditinjau ulang. Jangan menaikkan harga suka-suka, karena kita punya aturan yang mengikat,” tegasnya.

Catatan Radar Sampit, keluhan mengurus izin galian C sejatinya telah disampaikan pengusaha saat aksi di DPRD Kotim beberapa waktu lalu. Salah satu pengusahanya, Ririn Rosyana, menegaskan, pihaknya sebenarnya tidak  ingin melanggar hukum. Di sisi lain, bisnis yang mereka jalani sebenarnya bukan ilegal.



Pos terkait