Dinas Pertanian Kotim Lakukan Ini untuk Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

sapi kurban datang
HEWAN KURBAN: Ratusan sapi kurban tiba di lokasi penampungan, simpang Jalan HM Arsyad-Jalan Nanas IV Sampit, Minggu (4/6). (Heru/Radar Sampit)

”Pemeriksaan antemortem biasanya dilakukan satu minggu sebelum hari raya kurban sekitar tanggal 19 Juni 2023. Kami perlu memastikan kondisi fisik hewan sebelum dilakukan pemotongan kondisinya sehat dan terbebas dari penyakit hewan menular strategis (PHMS). Setelah pemeriksaan antemortem, hewan akan diperiksa kondisi fisik dan kesehatannya. Apabila sehat, diberikan label di leher hewan,” katanya.

Setiap hewan kurban yang telah diperiksa juga mendapat surat keterangan kesehatan hewan. ”Saat pemeriksaan antemortem ini akan diketahui berapa hewan yang layak kurban dan berapa yang tidak layak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan tak cukup hanya mengecek fisik hewan saat masih hidup, tetapi juga daging kurban setelah disembelih (postmortem). Hal itu untuk memastikan tidak ada bakteri dan cacing hati, sehingga daging benar-benar aman dan layak dikonsumsi.

”Daging yang dicurigai mengandung penyakit biasanya akan dilakukan triming atau pembuangan sebagian bagi penyakit yang bersifat lokal. Namun, apabila penyakit tersebut sudah menyebar ke seluruh tubuh, daging ataupun seluruh bagian dari hewan yang dipotong harus diafkir atau tidak boleh dikonsumsi,” tegasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  KPU Kotim Terima Logistik Pemilu

Pos terkait