”Saat ini masih terus dikembangkan. Dari dua tersangka ini, narkotika yang diamankan cukup besar. Artinya, sudah lama bermain dalam bisnis haram tersebut,” katanya.
Nono menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, Irwanto, barang haram itu diedarkan di kawasan pertambangan rakyat, sementara Darmawanti di Kotim menyuplai narkoba di daerah pelosok dan perkotaan.
Menurut Nono, Darmawanti sempat mengaku sebelumnya telah mengedarkan sebanyak 200 gram sabu dan lolos dari sergapan petugas. ”Makanya diduga kuat jumlah narkoba di Sampit ada barang yang lebih besar lagi,” ujar perwira menengah Polri ini.
”Kami terus mencari jaringannya, sebab mereka selalu menerapkan jaringan terputus. Komunikasinya via telepon. Pastikan orangnya ada, lalu letakkan barang di suatu tempat,” tandasnya. (daq/ign)