Direktorat Narkoba Polda Kalteng Tangkap IRT di Kotim dan Petani di Kapuas

narkoba
DIGIRING: Dua budak sabu dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kapuas digiring aparat. Total sabu yang diamankan dari keduanya mencapai 364,88 gram.(DODI/RADAR SAMPIT)

”Saat ini masih terus dikembangkan. Dari dua tersangka ini, narkotika yang diamankan cukup besar. Artinya, sudah lama bermain dalam bisnis haram tersebut,” katanya.

Nono menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, Irwanto, barang haram itu diedarkan di kawasan pertambangan rakyat, sementara Darmawanti di Kotim menyuplai narkoba di daerah pelosok dan perkotaan.

Bacaan Lainnya

Menurut Nono, Darmawanti sempat mengaku sebelumnya telah mengedarkan sebanyak 200 gram sabu dan lolos dari sergapan petugas. ”Makanya diduga kuat jumlah narkoba di Sampit ada barang yang lebih besar lagi,” ujar perwira menengah Polri ini.

”Kami terus mencari jaringannya, sebab mereka selalu menerapkan jaringan terputus. Komunikasinya via telepon. Pastikan orangnya ada, lalu letakkan barang di suatu tempat,” tandasnya. (daq/ign) 

 



Baca Juga :  Ada Sabotase Hak Pilih di Sukamara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *