DLH Kotim Targetkan Penilaian Akreditasi Laboratorium Tahun 2024

pelatihan pengambilan sampel air dlh kotim (hgn) 2
PELATIHAN : Kegiatan pelatihan pengambilan sampel dan pengenal ISO/IEC 17025: 2017 dan K3 dihari kedua terakhir, Selasa (15/11). HENY/RADAR SAMPIT

“Sambil melakukan penyusunan dokumen, tahun depan kami mendaftar ke KAN untuk dilakukan penilaian akreditasi. Mudah-mudahan pembangunan IPAL dan pembangunan gudang limbah B3 dapat diwujudkan tahun depan, sehingga tahun 2024 lab DLH Kotim siap melakukan penilaian akreditasi,” kata Dhody, Selasa (15/11).

Selain itu, penerapan K3, sarana dan prasarana akan terus dilengkapi. “Lab DLH Kotim sebenarnya sudah menerapkan K3, tetapi belum semua memenuhi standar. Sarana dan prasarana juga masih banyak yang perlu dilengkapi,” katanya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Sesuai persyaratan, pegawai SDM juga harus mengikuti pelatihan bimbingan teknis. pegawai lab DLH Kotim masih harus mengikuti 14 jenis pelatihan lagi, baik itu yang berkaitan dengan manajemen maupun yang berkaitan dengan teknis.

Terpisah, Fungsional Pengendali Dampak Lingkuan KLHK Ariansyah yang menjadi pemateri dalam pelatihan mengatakan, akreditasi dan registrasi laboratorium bertujuan untuk meningkatan status lab, meningkatkan daya saing lab, pengakuan data hasil pengujian dan atau kalibrasi, pengakuan formal lab oleh instansi yang berwenang, promosi kompetensi laboratorium, memberikan keyakinan dan konsistensi mutu data hasil pengujian  dan atau kalibrasi kepada pelanggan serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan laboratorium.

Baca Juga :  Terowongan Nur Mentaya Mulai Kumuh, Bupati Kotim Perintahkan Bangunan Pedagang segera Ditertibkan

“Persiapan cukup banyak. Saya melihat UPTD Lab di DLH Kotim sudah cukup lengkap, sudah melakukan uji sampling, personel SDM ada enam dan itu tinggal ditingkatkan lagi melalui pembekalan dan pelatihan, sudah pernah melakukan uji selama tiga bulan terakhir. Saya mengestimasikan DLH Kotim bisa lebih cepat melakukan penilaian akreditasi,” kata Ariansyah.

Selain peningkatan SDM, UPTD Lab DLH Kotim masih perlu membenahi dan melengkapi sarana dan prasarana seperti alat lemari asam, IPAL dan penerapan K3.

“Penyusunan dokumen itu juga masih belum dilakukan. Tahapannya ada 1-4 dan persiapan diawal perlu perjuangan. Batasan parameternya juga harus dipenuhi,” katanya.

Ariansyah mengatakan, acuan persyaratan akreditasi dan registrasi harus menetapkan dan menerapkan sistem manajemen yang memenuhi persyaratan SNI ISO/IEC 17025: 2017 dan Permen LHK Nomor 23 Tahun 2021 serta memiliki bukti penerapan dalam bentuk dokumen dan rekaman sesuai yang dipersyaratkan.



Pos terkait