Dua Pelaku Penggelapan Uang dan Pemerasan Masuk Bui YayanJumat, 11 Maret 2022Sabtu, 12 Maret 2022214 views JUMPA PERS - Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra merilis tindak pidana umum yaitu kasus penggelapan uang sewa alat berat dan kasus pemerasan, Selasa (8/3) tadi. EKO APRIANTO/RADAR SAMPIT Halaman: 1 2 Baca Juga : Nekat Curi Dump Truk, Warga Katingan Ini Ditangkap Polisi Pos terkaitCuri Peralatan Mobil untuk Penuhi Kebutuhan HidupNiatnya Tagih Utang, Malah Berakhir Jadi PesakitanKompleks DPR Geger, Ada Mahasiswa Gantung DiriPalsukan Data, Karyawan HTI Ini Gelapkan Uang Pesangon Rp200 Juta LebihRazia Kendaraan Dapatnya Sisik Tenggiling, Tiga Penyelundupnya Dituntut Hukuman BerbedaDua Orang Luka Masuk Rumah Sakit Setelah Pikap Seruduk Truk