Durasi Traffic Light Bikin Bete Pengendara

Perlu Diatur Ulang, Pengaruhi Kemacetan dan Antrean Kendaraan

traffic light
TRAFFIC LIGHT : Durasi traffic light di perempatan ruas Jalan HM Arsyad-MT Haryono yang dinilai perlu dikaji ulang karena lampu merah terlalu lama dan lampu hijau terlalu singkat, Selasa (2/5). HENY/RADAR SAMPIT

“Apabila tidak dikaji, bisa saja menimbulkan kecelakaan, karena pengendara saling serobot memaksa jalan meski isyarat lampu sudah berubah merah. Ada juga yang buru-buru mengejar lampu hijau, sampai diprotes pengendara dari arah lain,” katanya.

Yanur, pengendara lainnya juga mempertanyakan kenapa durasi traffic light di setiap jalurnya berbeda-beda, terutama di perempatan Jalan HM Arsyad – MT Haryono.

Bacaan Lainnya

“Kenapa durasi traffic light di jalur yang berbeda harus beda juga durasinya. Bagi pengendara mobil, durasi 15 detik itu terlalu cepat, jumlah kendaraan yang melintas banyak, otomatis akan terhenti lagi menunggu lampu hijau berikutnya,” ujar Yanur, Senin (1/5).

Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotim Rino Mulya Ketika dikonfirmasi Radar Sampit menjelaskan bahwa lamanya durasi lampu merah dan hijau sudah dilakukan pengkajian pada tahun 2022 dengan melihat kepadatan arus lalu lintas.

Baca Juga :  Bunda PAUD Berperan Majukan Pendidikan Anak-Anak

“Setiap jalur durasinya memang dibuat berbeda-beda menyesuaikan dengan kepadatan arus lalu lintas. Pada jalur ke arah Utara Jalan HM Arsyad depan kantor Pengadilan Negeri arus lalu lintas memang kurang begitu padat sehingga durasi lampu merahnya lebih lama dan lampu hijaunya sebentar, tetapi dari arah Selatan, Barat dan Timur lampu hijau dan merah tidak begitu lama karena arus lalu lintasnya memang cukup padat,” kata Rino Mulya, Selasa (2/5).

Dengan adanya masukan dari masyarakat selaku pengendara, pihaknya akan melakukan pengkajian lagi terkait kesesuaian durasi dengan tetap mengacu pada kepadatan arus lalu lintas.

“Dengan adanya masukan dari masyarakat, kami akan lakukan evaluasi kembali untuk mengkaji lagi terkait keefektifan durasi lampu merah dan hijau agar tidak menimbulkan antrean panjang yang dapat menimbulkan kemacetan pada titik ruas jalan tertentu,” tandasnya. (hgn/fm)

 



Pos terkait