Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah berkontribusi bagi negara selama bertahun-tahun. Dengan adanya kepastian kenaikan gaji pensiun, para pensiunan diharapkan tetap dapat menjalani kehidupan yang layak dan sejahtera.
Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini guna memastikan keberlanjutan kesejahteraan para pensiunan ASN di masa mendatang. (jpg)