Menyikapi masalah itu, pihak desa dan tim Desa Kinjil mengembalikan lahan tersebut kepada Aleng. Pihak desa bahkan memberikan surat keterangan tanah kepada Aleng. Atas dasar itulah, Aleng sekeluarga merawat dan memanen sawit yang sudah terlanjur tumbuh di lahan miliknya. (hgn/ign)
Galang Koin Menggugat Keadilan terkait Dugaan Kriminalisasi Petani Sawit Desa Kinjil
