Gara-gara Perilaku Warga seperti Ini, Data Kependudukan Kotim Tak Akurat

Kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian masih relatif minim. Kebanyakan masyarakat mengurus dokumen tersebut ketika ada keperluan
PANTAU LAYANAN: Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor melihat kondisi pelayanan publik di Disdukcapil Kotim, Senin (17/5).(YUNI/RADAR SAMPIT)

Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat diminta tidak perlu khawatir. Sebab, Kadis Disdukcapil membuat kebijakan yang akan mempermudah segala urusan proses pembuatan akta kematian.

”Kalau memang daerahnya jauh, misal di Antang Kalang sana, kasihan juga masyarakatnya harus balik lagi kesana. Jadi, saya sudah berikan kemudahan tanda tangan lurah akan saya berikan paraf dan terpenting semua biaya pengurusan akta kematian gratis tanpa dipungut biaya,” tandasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Lurah dan Kades Diminta Laporkan Data Warga Meninggal

Pos terkait