GAWAT!!! Kalteng di Ambang Krisis Ekologis

Kualitas Lingkungan Kian Memburuk, Bencana Bisa Semakin Parah

Banjir yang terus terjadi di Kalimantan Tengah menandakan semakin buruknya kualitas lingkungan.
BANJIR TERPARAH: Petugas mengevakuasi warga dari banjir yang melanda kawasan Jalan Mendawai, kompleks Pasar Kahayan Palangka Raya. (DODI/RADAR SAMPIT)

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya Aryo Nugroho mengatakan, parahnya banjir di sejumlah daerah di Kalteng akibat deforestasi atau penggundulan hutan serta pembukaan lahan secara membabi buta tanpa memperhatikan kualitas lingkungan.

Pemerintah harus segera memulihkan kerusakan lingkungan hidup agar dampak bencana tidak terjadi lagi di kemudian hari. Apabila kondisi itu dibiarkan, bencana di Kalteng akan semakin parah.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Aryo menjelaskan, konversi hutan menyebabkan terlepasnya cadangan karbon dalam biomassa tumbuhan. Hal itu memicu terjadinya degradasi tanah yang menyebabkan terlepasnya karbon dari bahan organik tanah.

”Perubahan vegetasi penutup lahan juga menyebabkan tidak terjadinya proses penyerapan karbon, sehingga yang terjadi bukan hanya pelepasan cadangan karbon di hutan, namun juga hilangnya fungsi penyerapan karbon oleh hutan,” jelasnya.

Aryo menambahkan, deforestasi diperkirakan menyumbang sekitar 20 persen emisi gas rumah kaca di atmosfer. ”Di negara berkembang, deforestasi penyebab terbesar perubahan iklim, termasuk Indonesia. Deforestasi turut menyumbang dan menjadi salah satu faktor pemicu bencana hidrometeorologis, seperti banjir dan longsor,” katanya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Cek Lahan Petani yang Kebanjiran

Aryo melanjutkan, berdasarkan data yang dihimpun dari media massa selama lima tahun terakhir dari 2017-2021, wilayah Kabupaten  Gunung Mas mengalami perluasan wilayah banjir. Pada 2019 terjadi banjir di delapan Kecamatan dan 2020 meningkat menjadi sembilan kecamatan. Pada 2021 meluas lagi menjadi 12 kecamatan.

Dia menilai, dampak yang akan terjadi dengan adanya pembukaan hutan untuk proyek food estate kebun singkong di Gunung Mas sangat berisiko tinggi memperluas wilayah banjir di kawasan tersebut. Karena itu, pihaknya menekankan agar Presiden RI Joko Widodo menghentikan proyek tersebut, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan berpotensi memperparah bencana.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebelumnya berencana menyurati pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali berbagai perizinan yang sedang berjalan maupun tidak. Hal itu disampaikan kepada wartawan usai rapat koordinasi kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi bencana alam (banjir) dan nonalam (pandemi Covid-19) secara tatap muka dan virtual bersama pemerintah kabupaten dan kota, Rabu (17/11) lalu.



Pos terkait