”Saya selaku gubernur dalam waktu dekat ini akan mengirim surat kepada pemerintah pusat terkait berbagai perizinan baik perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan lainnya yang sedang berjalan maupun tidak untuk ditinjau kembali,” katanya.
Pihaknya ingin memastikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan dan legal. Dia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, yakni dengan tidak melaksanakan berbagai aktivitas ilegal, termasuk di kawasan bantaran sungai, seperti penambangan liar dan lainnya.
Dalam rakor tersebut, Sugianto juga menyampaikan, saat melakukan pemantauan dari udara, beberapa sungai kecil tampak kondisinya tidak lagi sebagaimana mestinya. Terkait hal tersebut dan upaya menjaga lingkungan, pihaknya juga akan melakukan penanganan serta koordinasi dengan pemerintah pusat. (sho/daq/ign)