GAWAT!!! Kalteng di Ambang Krisis Ekologis

Kualitas Lingkungan Kian Memburuk, Bencana Bisa Semakin Parah

Banjir yang terus terjadi di Kalimantan Tengah menandakan semakin buruknya kualitas lingkungan.
BANJIR TERPARAH: Petugas mengevakuasi warga dari banjir yang melanda kawasan Jalan Mendawai, kompleks Pasar Kahayan Palangka Raya. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Banjir yang terus terjadi di Kalimantan Tengah menandakan semakin buruknya kualitas lingkungan. Pemerintah harus lebih peka dengan kondisi sekarang. Bencana harus jadi indikator bahwa Kalteng saat ini sudah berada di ambang titik krisis ekologis.

”Pemerintah harusnya segera melakukan audit terhadap kondisi lingkungan di Kalteng, bukannya saling lempar tanggung jawab,” kata Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Dimas Novian Hartono, Kamis (18/11).

Bacaan Lainnya

Pihaknya telah berulang kali mendorong pemerintah melakukan audit lingkungan atas berbagai bencana yang terjadi. Audit itu meliputi perizinan perusahaan yang menjalankan aktivitas eksploitasi sumber daya alam skala besar.

”Kami tetap mendorong pemerintah bisa segera mengeluarkan kebijakan yang menyentuh pokok persoalan, seperti banyaknya penguasaan lahan skala besar di Kalteng,” tuturnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dan berbagai pihak yang tanggap memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir. Hanya saja, pemerintah tetap harus melihat pokok permasalahannya, sehingga penanganan banjir bisa lebih optimal.

”Kami sangat mengapresiasi tindakan dari berbagai elemen masyarakat yang gencar memberikan bantuan sebagai sukarelawan kepada setiap korban banjir. Namun, masalah lingkungan yang menjadi pokok persoalan harus diperhatikan,” tegasnya.

Kepala Departemen Pendidikan dan Organisasi Walhi Kalteng Bayu Herinata menambahkan, kondisi lingkungan di Kalteng harus menjadi fokus utama pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam untuk pembangunan.

Menurut dia, bencana ekologis yang terus berulang, tidak terlepas dari penurunan kualitas lingkungan hidup. Seperti halnya deforestasi alih fungsi hutan dan gambut untuk proyek food estate di sejumlah kabupaten, menjadi salah satu faktor utamanya.

Baca Juga :  Ternyata Anggaran Pembangunan Sejumlah Pasar Mangkrak Capai Puluhan Miliar

”Belum lagi pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di sepanjang daerah aliran sungai besar di Kalteng yang terjadi dari hulu sampai hilir, berdampak pada memburuknya daya tampung dan daya dukung lingkungan. Inilah yang mestinya diperhatikan pemerintah,” katanya.

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya Aryo Nugroho mengatakan, parahnya banjir di sejumlah daerah di Kalteng akibat deforestasi atau penggundulan hutan serta pembukaan lahan secara membabi buta tanpa memperhatikan kualitas lingkungan.

Pemerintah harus segera memulihkan kerusakan lingkungan hidup agar dampak bencana tidak terjadi lagi di kemudian hari. Apabila kondisi itu dibiarkan, bencana di Kalteng akan semakin parah.

Aryo menjelaskan, konversi hutan menyebabkan terlepasnya cadangan karbon dalam biomassa tumbuhan. Hal itu memicu terjadinya degradasi tanah yang menyebabkan terlepasnya karbon dari bahan organik tanah.

”Perubahan vegetasi penutup lahan juga menyebabkan tidak terjadinya proses penyerapan karbon, sehingga yang terjadi bukan hanya pelepasan cadangan karbon di hutan, namun juga hilangnya fungsi penyerapan karbon oleh hutan,” jelasnya.

Aryo menambahkan, deforestasi diperkirakan menyumbang sekitar 20 persen emisi gas rumah kaca di atmosfer. ”Di negara berkembang, deforestasi penyebab terbesar perubahan iklim, termasuk Indonesia. Deforestasi turut menyumbang dan menjadi salah satu faktor pemicu bencana hidrometeorologis, seperti banjir dan longsor,” katanya.

Aryo melanjutkan, berdasarkan data yang dihimpun dari media massa selama lima tahun terakhir dari 2017-2021, wilayah Kabupaten  Gunung Mas mengalami perluasan wilayah banjir. Pada 2019 terjadi banjir di delapan Kecamatan dan 2020 meningkat menjadi sembilan kecamatan. Pada 2021 meluas lagi menjadi 12 kecamatan.

Pos terkait