Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Ini Dinanti, Kejari Kotim Diminta Transparan

korupsi
ILUSTRASI

Diberitakan sebelumnya, saat ini kasus itu terhenti lantaran menunggu gelar perkara dari Kejari Kotim. Terakhir kali pemeriksaan dilakukan kepada eks Kepala Disperkim yang juga kini menjabat sebagai staf ahli Bupati Kotim  Akhmad Sarwo Oboy.

Salah satu pejabat senior ini sempat diperiksa sekitar 8 jam saat itu, karena sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk kegiatan proyek yang tengah ditelisik tersebut.

Bacaan Lainnya

Proyek yang tengah diusut Kejari Kotim itu dikerjakan tahun anggaran 2019 lalu di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Penataan makam tersebut merupakan bagian dari jatah proyek yang bisa diarahkan DPRD Kotim atau kerap disebut sebagai pokok pikiran, hasil penjaringan aspirasi di daerah pemilihan legislator.

Rincian proyek itu, yakni dua kegiatan di Desa Bagendang Hilir, 1 kegiatan di Bagendang Permai dengan total anggaran Rp 524 juta. Proyek itu dikerjakan perusahaan CV Sukma Perdana. Perusahaan itu tercatat berasal dari Kabupaten Sukamara.

Baca Juga :  Mereka yang Merayakan Ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka

Kemudian, di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan masing-masing satu kegiatan di Desa Samuda Besar, Samuda Kota, Jaya Kelapa, dan Kelurahan Basirih Hilir. Totalnya sebesar Rp 615 juta. Proyek itu dikerjakan CV Sukma Mandiri yang juga berasal dari Sukamara.

Selanjutnya, Kecamatan Baamang di Kelurahan Baamang Tengah dan Baamang Barat sebesar Rp 347 juta. Kecamatan MB Ketapang di Kelurahan MB Hilir sebesar Rp 87 juta dikerjakan CV Sinar Barito.

Kecamatan Teluk Sampit di Desa Regei Lestari sebesar Rp 177.526.000, Kecamatan Cempaga di Desa Patai, Jemaras, Patai, Cempaka Mulia Barat dan Cempaka Mulia Timur sebesar Rp 875 juta.

Kecamatan Kotabesi di Desa Kandan Rp 176.879.000, Kecamatan Parenggean di Kelurahan Parenggean Rp 175.794.300, dan Kecamatan Cempaga Hulu di Desa Pundu Rp 155.042.800 yang dikerjakan CV Heditya Jaya. Paket proyek itu dilelang secara elektronik melalui pokja LPSE Kotim. Dipecah menjadi empat paket lelang dan dimenangkan empat perusahaan. (ang/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *