Sejumlah kalangan menilai putusan tersebut janggal. Pasalnya, barang bukti berupa 200 gram lebih sabu yang menjerat Saleh diajukan dalam sidang. Selain itu, ada pula pengakuan Saleh terkait kepemilikan sabu tersebut dalam rekaman penangkapan yang dilakukan 21 Oktober 2021 lalu. (tim/ign)
Hakim Pembebas Bos Narkoba Tak Dinonaktifkan, Warga Ancam Duduki Pengadilan
