Hakim Pembebas Bos Narkoba Tak Dinonaktifkan, Warga Ancam Duduki Pengadilan

Demo pengadilan negeri palangkaraya
AKSI PROTES: Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Kalteng menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (27/5) lalu. (RADAR SAMPIT)

Sejumlah kalangan menilai putusan tersebut janggal. Pasalnya, barang bukti berupa 200 gram lebih sabu yang menjerat Saleh diajukan dalam sidang. Selain itu, ada pula pengakuan Saleh terkait kepemilikan sabu tersebut dalam rekaman penangkapan yang dilakukan 21 Oktober 2021 lalu. (tim/ign)



Baca Juga :  Pemortalan Rugikan Perkebunan Rp900 Juta, Oknum LSM Imingi Warga Dapat Jatah Kaplingan

Pos terkait