KPU Kotim memberikan masa waktu perbaikan dokumen bacaleg mulai 26 Juni-9 Juli 2023. “Bacaleg ini semua rata-rata sudah tahu, tetapi karena dikejar waktu, mereka serahkan berkas seadanya. Kami berikan waktu melengkapi dan batas terakhir penyerahan dokumen perbaikan bacaleg tanggal 9 Juli berkas harus diserahkan lengkap,” pungkasnya. (hgn/yit)