Hanya 83 Bacaleg Kotim yang Penuhi Syarat

Ratusan Lainnya Diberi Waktu Perbaikan hingga 9 Juli

caleg
PENYERAHAN: Kasubag Penyerahan Data dan Perencanaan Informasi KPU Kotim KPU Kotim Hefni Kurniawan didampingi Plh Kasubag Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Kotim Reyno Rizky menyerahkan BA hasil verifikasi administrasi dokumen bacaleg kepada parpol di Rumah Pintar Pemilu, Sabtu (24/6/2023). (Heny/Radar Sampit)  

KPU Kotim memberikan masa waktu perbaikan dokumen bacaleg mulai 26 Juni-9 Juli 2023. “Bacaleg ini semua rata-rata sudah tahu, tetapi karena dikejar waktu, mereka serahkan berkas seadanya. Kami berikan waktu melengkapi dan batas terakhir penyerahan dokumen perbaikan bacaleg tanggal 9 Juli berkas harus diserahkan lengkap,” pungkasnya. (hgn/yit)

 



Baca Juga :  Residivis Narkoba Harus Dihukum Berat

Pos terkait