SAMPIT – Hasil uji laboratorium dari Sungai Mentaya yang diduga tercemar tumpahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) akhirnya keluar. Ceceran minyak di kawasan Pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), tersebut tak sampai membahayakan lingkungan.
”Hasil uji laboratorium menunjukkan semua parameter masih di bawah ambang batas tertinggi. Jadi, dapat disimpulkan tercecernya minyak sawit mentah bulan lalu tidak sampai membahayakan lingkungan,” kata Sanggul Lumban Gaol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (6/9).
Kendati tidak membahayakan, Sanggul tetap meminta agar instansi terkait melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat agar ke depannya kejadian serupa tak terulang kembali.
”Diminta semua pengusaha dan instansi terkait menjalankan tugas dan fungsinya sesuai SOP demi keamanan dan ketentraman lingkungan,” katanya.
Sebelumnya, tim laboratorium di DLH Kotim telah mengambil sampel air di sekitar Sungai Mentaya sebanyak 2 liter pada Minggu ( 8/8) lalu. Sampel itu dikirim ke PT Unilab Perdana, Jakarta, untuk dilakukan pengujian lebih lanjut mengenai kandungan airnya.
Sampel baru diterima pada 16 Agustus 2021 dan dilakukan pengujian sampai 25 Agustus 2021. Dari hasil pengujian yang dilakukan PT Unilab Perdana, ada enam parameter, di antaranya Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), zat padat tersuspensi (TSS), minyak dan lemak, nitrogen total, dan kadar pH.
BOD merupakan kadar oksigen yang dibutuhkan oleh bakteri untuk menguraikan zat organik yang terlarut dan sebagian zat organik yang tersuspensi dalam air. Sedangkan, COD dapat diartikan sebagai kebutuhan oksigen kimia untuk mengurai seluruh bahan organic yang terkandung dalam air.
Hasil pada parameter BOD menunjukkan 20 miligram per liter, yang artinya masih jauh dari baku mutu ambang batas tertinggi, yakni 100 mg per liter. Sedangkan parameter COD menunjukkan hasil 68 mg per liter yang batas ambang maksimalnya sebesar 350 mg per liter.