Ikhtiar Bersama Mengakhiri Pandemi

Dinilai Tak Bebani Warga, Perda Prokes Harus Gencar Disosialisasikan

prokes
OPERASI YUSTISI: Bupati Kotim Halikinoor menggelar razia ke sejumlah tempat tongkrongan di Kota Sampit untuk memantau penerapan prokes, beberapa waktu lalu. (DOK.RADAR SAMPIT)

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya mengatakan, pemberlakuan perda itu disertai sosialisasi agar masyarakat mengetahuinya. Dia berharap sosialisasi dilakukan secara menyeluruh dalam waktu singkat.

”Sosialisasi dilakukan sambil berjalan supaya efektif, karena untuk sosialisasi dengan mengumpulkan orang banyak tidak boleh dilakukan. Makanya kami minta media massa juga membantu sosialisasi,” ujar Halikinnor. (ang/ant/ign)



Baca Juga :  KEREN!!! Kotim Peringkat Pertama Penanganan Stunting di Kalteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *