Untuk mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Kobar segera mengajukan Raperda tentang Pemberantasan Narkoba. ”Target 2022 mendatang raperda sudah bisa dibahas dan disahkan,” pungkasnya. (rin/sla/ign)
Ini Sebabnya Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Untuk mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Kobar segera mengajukan Raperda tentang Pemberantasan Narkoba. ”Target 2022 mendatang raperda sudah bisa dibahas dan disahkan,” pungkasnya. (rin/sla/ign)