Ini Sebabnya Peredaran Narkoba Masih Tinggi

tinggi
KOBAR ZONA MERAH: Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menjawab pertanyaaan wartawan terkait peredaran narkoba di Kalteng, khususnya Kotawaringin Barat. (RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

Untuk mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Kobar segera mengajukan Raperda tentang Pemberantasan Narkoba. ”Target 2022 mendatang raperda sudah bisa dibahas dan disahkan,” pungkasnya. (rin/sla/ign)



Baca Juga :  Identitas Diketahui, Mayat di Dekat Jembatan Bajarum Ternyata Mantan Napi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *