PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat masuk dalam zona merah peredaran narkoba tinggi di Kalimantan Tengah. Narkoba paling banyak masuk melalui jalur darat dari jaringan Kalimantan Barat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, peredaran narkoba di Kalteng cenderung naik. Ini terjadi karena tingkat perekonomian yang tinggi, sehingga menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba.
”Maka, jangan heran ketika peredaran narkoba terus terjadi dan seolah tidak ada habisnya, karena banyak sekali pangsa pasarnya. Masyarakatnya mampu membeli karena tingkat perekonomian tinggi,” kata Roy saat berkunjung ke Kobar, Kamis (2/9).
Ditambah lagi dengan masih lemahnya pengawasan, membuat narkoba masuk dengan mudah, sehingga kasus peredaran tinggi. Status zona merah Kobar bakal terus terjadi jika tidak dilakukan upaya pemberantasan.
”Upaya pemberantasan ini tidak hanya dilakukan BNNP, BNNK, dan pihak kepolisian saja, namun ada upaya pemerintah untuk ikut memberantas narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga bisa diterapkan. Untuk Kobar juga sudah menerapkan Inpres dengan rutin menggelar tes urine di organisasi perangkat daerah.
”Namun, kami mendorong upaya yang sudah bagus ini bisa didukung dengan adanya peraturan daerah. Supaya nantinya banyak gerakan untuk melakukan pemberantasan narkoba. Termasuk sampai dengan pemerintah desa bisa melakukan sosialisasi pemberantasan narkoba dengan dibiayai anggaran desa dan mewujudkan desa bersih narkoba,” harapnya.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, pemerintahannya berkomitmen aktif memberantas narkoba. ”Langkah pertama kami menyatakan siap mendukung upaya pemberantasan narkoba. Dengan menyisir ASN dan tenaga kontrak daerah (TKD) dengan melakukan tes urine,” ujarnya.
Dari hasil tes di sejumlah OPD, ada tiga ASN dan dua TKD yang terbukti mengonsumsi narkoba. ”Sanksi disiplin bakal kami terapkan. Ancaman sanksi terberatnya adalah pemecatan. Meskipun mereka sekarang ini tengah menjalani rehabilitasi, karena mereka sebenarnya korban,” ujarnya.