“Iya para tersangka ini diduga yang merusak portal perusahaan PT. AKPL dan aktor pemanenan massal dengan tersangka 27 orang yang telah ditangkap beberapa waktu lalu,” katanya.
Ia menyebut bahwa ada 6 pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini. Untuk penahanan sementara ini dititipkan di Polda Kalteng. (sam/rdw/sla)