”Sebentar lagi akan masuk bulan suci Ramadan. Sudah selayaknya miras yang beredar itu ditertibkan. Bukan dibiarkan. Perdanya sudah dibuat, harus disosialisasikan dan dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, duet srikandi di Kotim, yakni Wabup Kotim Irawati dan Ketua DPRD Rinie, ditantang menggelar operasi penertiban terhadap warung miras yang selama ini jadi sorotan. Keduanya diharapkan tak hanya fokus merazia kehidupan malam di Kotim, namun juga memberangus bisnis haram yang selama ini meresahkan.
”Jangan hanya razia warung remang-remang saja. Kami berharap Wakil Bupati Kotim bersama Ketua DPRD menertibkan warung miras yang buka 24 jam bersama Satpol PP Kotim. Kami sangat menunggu aksi itu,” kata Santo, warga Baamang, Jumat (25/3).
Pernyataan itu dilontarkan karena beberapa waktu lalu, Wabup dan Ketua DPRD Kotim bersama sejumlah pihak terkait menggelar operasi untuk menertibkan prostitusi terselubung. Dari hasil operasi itu, Pemkab Kotim membongkar sejumlah warung remang-remang di ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit yang menyediakan jasa esek-esek.
Menurutnya, razia terhadap miras harusnya diprioritaskan ketimbang merobohkan warung remang-remang di jalur lingkar selatan. Pasalnya, biang penyakit masyarakat tersebut dinilai bermuara pada peredaran miras yang tidak terkendali. (ang/ign)