Halikinnor menambahkan, DBH sebesar Rp46 miliar tersebut sudah dialokasikan untuk penyaluran 2023, namun penggunaannya diarahkan tahun depan. Pemkab Kotim akan menunggu petunjuk teknis, karena ada ketentuan dalam penggunaan DBH sawit tersebut, seperti untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan kegiatan lainnya yang ada kaitannya dengan sektor sawit.
”Semoga DBH pengelolaan kelapa sawit ini dapat menjadi andalan baru bagi pemasukan daerah, sehingga dapat membantu menopang pembangunan agar lebih maju lagi,” kata Halikinnor. (ang/ign)