Jangan Jual Miras Saat Ramadan!, Polisi Ancam Tindak Penjualnya

ilustrasi miras
ilustrasi minuman keras

SAMPIT,Radarsampit.com – Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengintruksikan seluruh jajarannya untuk menertibkan penjual minuman keras (miras) selama bulan Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat dibincangi Radar Sampit di Mapolres Kotim, Kamis (30/3).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar merasa aman dan kondusif.

”Sudah saya perintahkan jajaran. Jangan sampai ada satu pun masyarakat yang berani mengedarkan miras, apalagi di bulan Ramadan ini,” ujar Sarpani.

Sarpani mengimbau masyarakat untuk langsung melapor ke nomor pribadi Kapolres Kotim jika melihat adanya peredaran miras.

”Silakan telepon atau whatsapp ke nomor saya. Insya Allah telepon saya aktif 24 jam,” kata Kapolres.

Bulan puasa sedang berlangsung, sementara ini Polisi belum ada mengamankan penjual miras. Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya mengantisipasi peredaran miras selama bulan Ramadan. (sir/fm)

Baca Juga :  Lakukan Curas di Kalteng, Alumni Nusakambangan Divonis Tiga Tahun

 



Pos terkait