Jebak Pengedar, Polisi Menyamar Jadi Pembeli Sabu, Tiga Pemuda Sekaligus Ditangkap

Tiga pemuda budak sabu
KOMPAK: Tiga pemuda budak sabu saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi karena terlibat peredaran narkotika, Senin (4/7). (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Aparat kepolisian harus menyamar menjadi pembeli untuk membongkar peredaran narkoba. Hasilnya tak sia-sia. Tiga pengedar terjebak umpan aparat Satuan Reserse (Satres) Polres Kotim. Para budak sabu itu langsung dibekuk.

Tiga budak sabu itu, yakni Fuad (24), warga Kelurahan Baamang Hulu, Achmad Robby (22), warga Kelurahan Baamang Hilir, dan M Taufik Renaldi (25), warga Kelurahan Baamang Barat.

Bacaan Lainnya

Informasinya, ketiganya ditangkap di Jalan Ria Mentaya, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Senin (4/7) malam.

Kasatres Narkoba Polres Kotim Kompol I Made Rudia mengatakan, penangkapan tiga pemuda itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi tentang peredaran sabu.

Satres Narkoba lalu melalukan penyelidikan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli. Tak lama kemudian, tiga pemuda tersebut datang menyerahkan sabu yang dipesan.

”Saat pelaku menyerahkan sabu itu, di saat itulah mereka langsung kami amankan,” ujar dia.

Baca Juga :  Sering Transaksi Sabu di Mes, Karyawan Sawit Diringkus

Dia melanjutkan, pihaknya juga mengamankan satu paket sabu siap edar dengan berat 2,60 gram serta tiga telepon genggam. Ketiganya dibawa ke Mapolres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menegaskan, para pelaku diancam hukuman 20 tahun kurungan penjara. ”Sesuai dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (sir/ign)



Pos terkait