Jerat Utang Picu Kaburnya Napi Pembunuhan

Napi Pembunuhan
DIAMANKAN: Markus Kristian Silaen (20), narapidana kasus pembunuhan yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, kembali diamankan, Jumat (4/6).(IST/RADAR SAMPIT)

Lestyono menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian itu terulang lagi, evaluasi dilakukan dengan memetakan titik risiko yang bisa menyebabkan maupun dimanfaatkan WBP untuk melarikan diri. Seperti, tembok yang bisa menjadi pijakan untuk kabur hingga tiang yang bisa dimanfaatkan.

”Pengetatan pagar dilakukan dengan memasang kawat silet. Kami berterima kasih kepada kepolisian, khususnya Polsek Kahayan Tengah karena telah membantu menangkap WBP yang melarikan diri,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Markus mengatakan, dia nekat melarikan diri karena memiliki utang dengan WBP lainnya sebesar Rp 50 ribu. Uang tersebut digunakan untuk membeli deterjen guna mencuci baju.

”Saya ditagih utang. Rencananya mau kabur ke Kuala Kurun, cari kerja di sana. Namun, ada warga curiga hingga diamankan aparat. Saya siap meneruskan sisa hukuman,” ujarnya. (daq/der/ign)



Baca Juga :  Dua Orang Luka Masuk Rumah Sakit Setelah Pikap Seruduk Truk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *