Lebih lanjut Machmoer menjelaskan, bahwa ISO/IEC 17025 merupakan standar yang diakui secara internasional yang digunakan secara luas sebagai persyaratan diterimanya hasil pengujian dan hasil kalibrasi yang diperlukan oleh berbagai pihak di dunia.
Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Nomor P.23/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan Pasal 6 disebutkan bahwa laboratorium lingkungan harus mendapatkan akreditasi dan registrasi. Laboratorium lingkungan juga harus memenuhi ISO/IEC 17025 termutakhir tentang persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi dan persyaratan laboratorium lingkungan.
Berdasarkan data Badan Standarisasi Nasional (BSN) tahun 2022 bahwa hanya ada 3 laboratorium milik pemerintah yang sudah terakreditasi di Kalimantan Tengah sebagai laboratorium lingkungan. Jumlah tersebut sangat sedikit dibandingkan dengan provinsi lain di Kalimantan.
“Di Kalimantan Selatan ada 12, Kalimantan Timur 8, Kalbar ada 5, sedangkan di UPTD Laboratorium di DLH Kotim masih belum terakreditasi. Sementara jumlah pelaku usaha dari berbagai sektor yang harus dipantau dan diawasi sangat banyak,” ujarnya.
Sebagai contoh, pelaku usaha yang perlu diawasi dan dipantau secara rutin seperti di perusahaan perkebunan kelapa sawit, pertambangan, perhotelan, restoran dan industri lainnya. Namun, persoalannya UPTD Laboratorium DLH Kotim belum terakreditasi sehingga uji sampel yang dilakukan dikirim keluar daerah yang sudah terakreditasi.
“Tahun ini DLH Kotim masih berupaya untuk mempersiapkan penilaian akreditasi laboratorium. Dimulai dengan memberikan pembekalan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pegawai lab. Kedepannya setelah laboratorium sudah terakreditasi diharapkan pengujian sampel dapat dilakukan di DLH Kotim dengan biaya yang terjangkau dan dapat membantu pendapatan asli daerah di Kotim,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Laboratorium DLH Kotim Dhody Wiriyanto mengatakan pelatihan bagi pegawai laboratorium berkaitan dengan tugasnya untuk melakukan pemantauan lingkungan dalam pengambilan sampel khususnya air permukaan dan air limbah.