Kacamata Jadi Petunjuk Keberadaan Jenazah Korban

pembunuhan karyawati
PEMBUNUHAN: YR pelaku pembunuhan karyawati bagian Admin di PT SAP, Kecamatan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, saat di Mapolres Kobar, Senin (12/9). (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

Kemudian beberapa karyawan menyebar untuk mencari keberadaan korban dan ternyata tanpa hasil. Namun, setelah pencarian diintesifkan, salah seorang karyawan menemukan frame kacamata pecah milik korban. Dan ketika dicari lebih teliti salah seorang karyawan melihat sedikit kain celana korban.

Kemudian mereka membersihkan tumpukan fiber dan terlihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan selanjutnya dievakuasi. Dalam penyelidikan terungkap bahwa setelah membunuh atasannya tersebut, YR juga berusaha menguasai telepon seluler korban yang ia bungkus rapi dan disimpan di antara pelepah pohon kelapa sawit.

Bahkan YR berencana melakukan pemerasan terhadap keluarga korban dengan memanfaatkan handphone tersebut dengan meminta tebusan sejumlah uang. “Setelah melakukan pembunuhan ia juga berencana memeras keluarga korban, berdalih bahwa korban saat ini ia sekap dan kalau ingin dibebaskan maka harus menyerahkan sejumlah uang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya YR disangkakan Pasal Pasal 338 KUH Pidana dan atau Pasal 365 KUH Pidana, dengan  ancaman pidana penjara selama 15 tahun penjara. (tyo/sla)



Baca Juga :  Warung Remang-Remang Lingkar Kota Dibongkar Paksa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *