PANGKALAN BUN – Karyawati PT Sinar Alam Permai (SAP) di kawasan Jalan Pelabuhan CPO Sungai Kakap, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, ditemukan tewas dengan sejumlah luka di wajahnya, Jumat (10/9), pukul 8.40 WIB.
Korban bernama Siti Fatimah ini ditemukan oleh karyawan lain yang mencari keberadaannya di gudang fiber (bahan bakar boiler). Saat ditemukan, korban tertimbun dan tertutup bahan fiber.
Mendapat laporan terkait meninggalnya salah seorang karyawati di perusahaan tersebut, Jatanras Polres Kobar segera meluncur ke tempat kejadian perkara. Kurang dari satu jam, pelaku pembunuhan terhadap ibu dua anak tersebut berhasil diungkap.
Saat itu terduga pelaku adalah YR yang sehari-hari tercatat sebagai cleaning service outsourching dari PT. Athena Tagaya. Hal itu diperkuat dengan rekaman CCTV bahwa korban sebelumnya masuk ke gudang fiber dan YR mengikutinya dari belakang dengan membawa alat. Setelah itu YR terlihat keluar seorang diri.
Berdasarkan pengakuannya ia melakukan perbuatan tersebut lantaran sakit hati karena sering diperintah korban untuk melaksanakan pekerjaan yang bukan tugasnya. Namun, aparat menduga ada motif lain yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. Pasalnya berdasarkan keterangan dari karyawan lainnya, korban merupakan pribadi yang baik dan tidak pernah berlaku kasar terhadap orang lain.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, YR menguntit korban yang masuk ke gudang fiber. “Ketika itu korban dipukul pada bagian kepala dan muka berkali-kali dengan tangan kosong, kemudian dipukul pada bagian perut dan ulu hatinya,” ujarnya.
Tidak sampai disitu, ketika korban jatuh telentang kemudian YR juga menginjak bagian leher korban sehingga kehabisan nafas, setelah itu korban diangkat ke tumpukan fiber, kemudian ditutupi sampai tidak terlihat.
Ia menyebut terungkapnya peristiwa tersebut berawal dari tidak adanya laporan yang biasa diberikan korban setiap satu jam sekali. “Pagi harinya korban masih melaporkan kegiatannya, namun setelah itu hingga pukul 09.00 WIB korban tidak melaporkan kegiatan pekerjaannya,” imbuhnya.