Kebun Sawit Kembali Berkonflik, Warga Ancam Demo Besar-besaran

ILUSTRASI DEMOKRASI
Ilustrasi Unjuk Rasa. (net)

Mantan anggota DPRD Kotim ini mendesak Pemkab Kotim bersama BPN mengevaluasi HGU tersebut. Adapun Nomor Induk Bidang (NIB) yang dipersoalkan, yakni 00184, NIB 00185, NIB 00186, NIB 00187, NIB 00188, NIB 00189, NIB 00190. Totalnya 2.385 hektare.

Kemudian, NIB 00205 untuk HGU seluas 104.49 hektare, NIB 00183 untuk HGU seluas 109.44  hektare, dan NIB 00057 untuk HGU seluas 1.615 hektare.

Bacaan Lainnya

Konflik dengan perkebunan juga terjadi di Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu. Warga setempat meminta pemerintah pusat dan daerah bersikap tegas menegakkan aturan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit terkait kewajiban plasma 20 persen.

”Kami meminta pemerintah daerah, baik gubernur dan bupati untuk bertindak tegas kepada setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu untuk mewajibkan merealisasikan plasma 20 persen dari luasan areal perkebunan kelapa sawit,” kata Dias, warga setempat, Rabu (28/9).

Baca Juga :  Mahasiswa vs Aparat Sempat Memanas di Gerbang Wakil Rakyat

Menurutnya, masih banyak perkebunan kelapa sawit yang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan. ”Demi kemajuan ekonomi masyarakat Desa Tumbang Sapiri, kami menuntut perusahaan agar memenuhi kewajibannya menjalankan plasma 20 persen agar perkonomian di desa semakin bertumbuh maju,” katanya. (ang/hgn/ign)



Pos terkait