Kemenag Kotim Tunggu Keputusan Kenaikan Biaya Haji 2023

jemaah haji kotim
PELAYANAN MAKSIMAL: Bupati Kotim Halikinnor menyambut kedatangan jemaah haji Kotim yang tiba di Bandara Haji Asan Sampit menggunakan pesawat carteran Pemkab Kotim, Minggu (31/7). (HENY/RADAR SAMPIT)

Kendati demikian, lanjutnya, skema ini tak dapat terus diterapkan. Apabila terus diterapkan, diperkirakan tahun 2027 dana nilai manfaat akan tergerus habis dan akan membuat jemaah haji yang berangkat pada tahun 2028 dan setelahnya harus membayar dana haji 100 persen tanpa subsidi dari nilai manfaat.

”Inilah yang membuat pemerintah pada tahun ini mengusulkan kenaikan Bipih dan menekan pengunaan nilai manfaat dengan tujuan melindungi hak jemaah haji yang masih dalam masa tunggu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia melanjutkan pemerintah melalui Kemenag RI mengusulkan normalisasi pemberian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen dan Bipih sebesar Rp69.193.733 atau 70 persen ditanggung calon jemaah haji.

”Bipih tahun 2023 diperkirakan naik Rp30 juta menjadi Rp69,2 juta dari Rp39,8 juta di tahun 2022. Ini masih belum angka pasti, Kemenag Kotim masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Kemenag RI dan Komisi VIII masih membahas terkait hal ini. Keputusan Bipih ditahun 2023 insya Allah akan disampaikan Februari 2023,” ujarnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Harga Elpiji Subsidi di Sampit Selalu Lebihi HET

Pos terkait