Ia berharap, keluhan mereka agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan segera mengevaluasi kebijakan, agar persoalan tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat sedang sulit-sulitnya, sehingga mereka bekerja dengan nurani.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta agar para jukir liar segera ditertibkan karena sebagai jukir resmi mereka kerap mendapat imbas atas perilaku tidak terpuji mereka saat bekerja.
“Sebagai masyarakat kepada siapa kami mengadu, minta tolong kepada pemerintah daerah agar dapat mengevalusi kebijakan tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah baru-baru ini akan mengevaluasi kebijakan sistem pengelolaan parkir di Kotawaringin Barat. Pemkab berupaya menggenjot PAD dapat berjalan optimal, namun demikian tetap memperhatikan kondisi masyarakat.
“Selaku wakil bupati dalam membantu tugas bupati akan melakukan komunikasi intens dengan Dinas Perhubungan dalam melakukan pengawasan, pendampingan terhadap operator dan kolektor parkir,” kata Ahmadi. (tyo/yit)