Jerat narkoba masih membelenggu kawasan Puntun, Jalan Rindang Banua, Palangka Raya. Operasi pemberantasan aparat, gagal membersihkan daerah itu dari dunia hitam. Bisnis haram jadi nadi kehidupan sebagian warga setempat.
———-
Suasana tegang mewarnai kawasan Puntun, Jalan Rindang Banua, siang itu, Kamis (21/10). Lebih dari sepuluh aparat bersenjata, dilengkapi rompi antipeluru, mengepung wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba tersebut.
Dua puluh orang lebih warga tak berkutik. Sejumlah orang berusaha kabur, namun petugas yang sudah siaga tak membiarkan. Aksi kejar-kejaran yang tak terhindarkan, berakhir dengan tertangkapnya mereka.
Petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang dibantu Direktorat Samapta Polda Kalteng tersebut, kemudian bergerak menuju sejumlah rumah yang dicurigai menyimpan barang haram; sabu-sabu.
Beberapa rumah yang digeledah nihil. Namun, upaya aparat tak sia-sia. Dari salah satu rumah milik warga setempat yang disebut-sebut sebagai bandar besar, Saleh, petugas menemukan sabu seberat sekitar 200 gram lebih. Selain narkoba, petugas juga mengamankan senjata tajam dan ponsel.
Barang bukti itu membuat Saleh tak berkutik. Dia langsung digiring sejumlah aparat bersenjata. Selain Saleh, sejumlah warga lainnya, termasuk perempuan, juga diamankan.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, Saleh merupakan gembong besar pengendali narkoba di kawasan tersebut. Bahkan, mantan narapidana kasus kepemilikan senjata api itu pernah bertransaksi menjual satu kilogram sabu di wilayah Palangka Raya yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
”Kami amankan S dengan barang bukti sangat besar, 200 gram lebih. Ini orang mantan narapidana dan gembong, sekaligus bandar besar peredaran narkoba di kawasan Puntun. Kami juga sudah tes urinenya. Hasilnya positif,” katanya, Jumat (22/10) lalu.
Roy mengungkapkan, dalam operasi yang dibantu Polda Kalteng tersebut, pihaknya mengamankan 21 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, hanya tiga orang yang terlibat bisnis haram tersebut, yakni M, MJ, dan Saleh. Saleh merupakan target utama aparat.
Roy menuturkan,pihaknya melakukan penggerebekan di tiga lokasi. Sejumlah warga yang diamankan menjalani tes urine dan hasilnya positif. Namun,dari warga tersebut tidak ditemukan barang bukti sabu. Hanya tiga yang orang yang memiliki barang bukti, sehingga diproses lebih lanjut.
”Sebanyak 18 (warga yang hasil tesnya positif narkoba) kami rehabilitasi dan wajib lapor. Tiga orang proses lanjut. Pada M dan MJ, barbuk yang diamankan 1 gram dan 1,8 gram,” ujarnya.
Menurut Roy, sabu di kawasan itu dipasok dari Banjarmasin. Saleh sebenarnya memiliki sabu sekitar setengah kilogram lebih. Namun, 300 gram sudah terjual. Gembong tersebut juga pernah menjual sabu sebanyak 1 kilogram.
Mengurai jaringan pengedar narkoba, terutama di kawasan Puntun tak pernah mudah. Sejumlah warga setempat melindungi bisnis haram itu. Roy menduga Saleh memiliki banyak kaki tangan.
”Kami dalami jaringan atas dan bawah dari tersangka (Saleh, Red). Tersangka diduga memiliki banyak kaki tangan,” katanya.
Tak Mempan
Kawasan Puntun tercatat sudah beberapa kali dirazia aparat. Namun, tak mampu mematikan bisnis haram tersebut. Operasi gabungan secara besar-besaran pernah digelar Polresta Palangka Raya, Direktorat Samapta, dan Brimob Polda Kalteng pada 23 April 2020 silam.
Dari operasi itu, polisi mengungkap bisnis haram tersebut berjalan layaknya kartel narkoba di Kolombia. Sejumlah warga setempat jadi tameng dan mata-mata bagi para pelakunya.








