Roy menuturkan,pihaknya melakukan penggerebekan di tiga lokasi. Sejumlah warga yang diamankan menjalani tes urine dan hasilnya positif. Namun,dari warga tersebut tidak ditemukan barang bukti sabu. Hanya tiga yang orang yang memiliki barang bukti, sehingga diproses lebih lanjut.
”Sebanyak 18 (warga yang hasil tesnya positif narkoba) kami rehabilitasi dan wajib lapor. Tiga orang proses lanjut. Pada M dan MJ, barbuk yang diamankan 1 gram dan 1,8 gram,” ujarnya.
Menurut Roy, sabu di kawasan itu dipasok dari Banjarmasin. Saleh sebenarnya memiliki sabu sekitar setengah kilogram lebih. Namun, 300 gram sudah terjual. Gembong tersebut juga pernah menjual sabu sebanyak 1 kilogram.
Mengurai jaringan pengedar narkoba, terutama di kawasan Puntun tak pernah mudah. Sejumlah warga setempat melindungi bisnis haram itu. Roy menduga Saleh memiliki banyak kaki tangan.
”Kami dalami jaringan atas dan bawah dari tersangka (Saleh, Red). Tersangka diduga memiliki banyak kaki tangan,” katanya.
Tak Mempan
Kawasan Puntun tercatat sudah beberapa kali dirazia aparat. Namun, tak mampu mematikan bisnis haram tersebut. Operasi gabungan secara besar-besaran pernah digelar Polresta Palangka Raya, Direktorat Samapta, dan Brimob Polda Kalteng pada 23 April 2020 silam.
Dari operasi itu, polisi mengungkap bisnis haram tersebut berjalan layaknya kartel narkoba di Kolombia. Sejumlah warga setempat jadi tameng dan mata-mata bagi para pelakunya.
Penggerebekan aparat ketika itu mendapat perlawanan sengit dari puluhan warga yang membawa tombak, parang, dan senapan angin. Perlawanan direspons aparat dengan menambah puluhan personel bersenjata lengkap. Hasilnya, lima pelaku beserta barang bukti bisa diamankan.
Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang saat itu menjabat Kapolresta Palangka Raya mengatakan, Puntun menjadi target operasi dan berkali-kali dilakukan penggerebekan oleh Polda dan Polres Palangka Raya. Aparat sempat kesulitan memasuki lokasi karena ada mata-mata sindikat narkotika yang selalu menginformasikan kedatangan petugas.