Kompak Curi Sawit Perusahaan, Enam Pria di Lamandau Disidang Bersamaan Slamet HarmokoJumat, 8 Desember 2023 | 11:37 WIB182 views SIDANG: Enam terdakwa pencurian kelapa sawit milik PT Mirza Putra Pratama saat menjalani sidang secara online. (Ria Mekar/Radar Sampit) Halaman: 1 2 Baca Juga : Tiba di Arab Saudi, Jemaah Haji Kotim Disambut Cuaca Panas Pos terkaitInilah Sejarah Singkat Terbentuknya Kalimantan Tengah: Dari Provinsi Kalimantan hingga Kini Mampu Berdiri SendiriNiatnya Berwudhu, Warga Kalteng Ini Nyaris Tewas Disambar BuayaBandar Narkoba Sampit Ditangkap, Aset Miliaran Rupiah Ikut Disita AparatTerkait Pasar Mangkikit, DPRD Kotim: Pemkab Diminta Tidak Lepas TanganAda yang Paling Banyak dan Paling Sedikit, Inilah Nama dan Jumlah Kecamatan di Kabupaten dan Kota di KaltengKalteng Jadi Tujuan untuk Mengadu Nasib, Inilah Daftar Besaran Gaji Para Pekerjanya