Konflik Berdarah Dua Saudara Kandung

Debi Susanto (36), pelaku pembacokan terhadap kakak kandungnya sendiri, ketika sudah diamankan pihak kepolisian.(istimewa)
Debi Susanto (36), pelaku pembacokan terhadap kakak kandungnya sendiri, ketika sudah diamankan pihak kepolisian.(istimewa)

”Sudah diproses sesuai aturan hukum berlaku. Kami harap kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.(daq/gus)



Baca Juga :  Tertibkan Angkutan Odol di Katingan

Pos terkait