Kontestan Pemilu Masih Ada yang Bebal, Banyak APK Masih Terpasang di Masa Tenang

APK
DITERTIBKAN: APK peserta pemilu yang diturunkan atau ditertibkan Bawaslu Kotim dan Satpol PP Kotim di Jalan Tjilik Riwut dekat Stadion 29 November, Senin (12/2/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

Yang pasti, kalau ada APK yang masih terpasang di posko itu harus diturunkan, karena ini sudah masuk masa tenang. Untuk posko pemenangan paslon 02 yang APK-nya dipasang di depan Hotel Wella, kami berikan kesempatan sampai sore dan kami pantau lagi sore nanti. Kami minta agar segera diturunkan, karena kami tidak punya alat untuk menurunkan APK yang berada di atas bangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut Natsir menjelaskan, apabila masih ada peserta pemilu yang belum menurunkan APK dan bahkan malah masih ada yang memasang APK saat masa tenang, Bawaslu Kotim akan memberikan sanksi administratif berupa teguran peringatan tertulis kepada peserta pemilu bersangkutan.

Bacaan Lainnya

”Hanya sanksi administratif berupa teguran peringatan tertulis. Tidak ada sanksi pidana, kecuali pelanggaran money politik. Itu ranahnya sampai pidana. Kami berharap semua peserta pemilu benar-benar memiliki kesadaran sendiri membersihkan APK-nya selama masa tenang. Ini termasuk membersihkan pamflet yang ditempel di pohon, kalender yang masih terpasang itu harus dilepas dan dibersihkan, karena masa kampanye sudah selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Sediakan 16 Ton Beras Murah, Langsung Diserbu Warga Sampit

Berkaitan dengan jumlah APK yang ditertibkan pada 24-25 Januari 2024 dan pada penertiban APK yang ketiga kali ini pada 12 Februari 2024, Bawaslu Kotim belum dapat memberikan data jumlahnya.

”Untuk penertiban APK terakhir di masa tenang ini kami tidak mendata. Kami hanya membersihkan dengan melibatkan Satpol PP Kotim. Seluruh APK yang sudah ditertibkan kami simpan sebagai bukti. Selesai pemilu akan kami surati apabila ingin mengambil atau kami buat berita acara pemusnahan APK,” katanya. (hgn/ign)



Pos terkait