“Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan seluruh masyarakat menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini,” ujar Alang saat membacakan sambutan Bupati Kotim.
Pemkab Kotim juga mendukung penuh adanya digitalisasi perpajakan karena memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak, serta mengurangi potensi kesalahan dan kecurangan.
“Pembayaran pajak memiliki peran vital dalam upaya memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyediakan layanan publik dan memajukan perekonomian daerah. Karena itu, 50 peserta Wajib Pajak di Kotim yang diundang dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus berkolaborasi membangun negeri melalui reformasi perpajakan,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah juga memberikan testimoni sebagai salah satu wajib pajak dari kalangan pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada KPP Pratama Sampit yang selalu berkoordinasi dengan Bapenda Kotim dalam hal kewajiban perpajakan, seperti optimalisasi pajak daerah dan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT),” katanya.
Ramadansyah menambahkan pemerintah daerah juga mendapatkan manfaat besar dari pajak yang dibayarkan setiap wajib pajak yaitu masyarakat Kotim.
“Dari pajak yang dikelola pusat, pemda mendapatkan dana bagi hasil pajak yang dituangkan dalam APBD setiap tahun anggaran untuk membiayai pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kotim. Karena itu, pemerintah daerah berterima kasih kepada masyarakat Kotim yang tepat waktu membayar kewajiban pajak dan telah berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pajak,” tandasnya. (hgn)