KPU Kotim Temukan Data Ganda Anggota Parpol

kpu kotim sosialisasikan pkpu 4 tahun 2022 (hgn) 1
SOSIALISASI: KPU Kotim saat menggelar pertemuan dengan parpol, Bawaslu Kotim, dan sejumlah SOPD terkait di Rumah Pintar Pemilu, Sabtu (30/7) lalu, terkait pendaftaran parpol yang dimulai 1-14 Agustus 2022. (HENY/RADAR SAMPIT)

”Kami akan cek satu per satu apakah data belum memenuhi syarat sudah ditindaklanjuti atau belum. Kalau masih ada data yang meragukan, misalnya ada kegandaan data, kami akan melakukan klarifikasi terhadap parpol pada 4-5 September 2022 dengan meminta menghadirkan orang yang bersangkutan,” katanya.

Selanjutnya, hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol oleh KPU kabupaten kepada KPU provinsi akan diserahkan pada 7-8 September 2022.

Bacaan Lainnya

Kemudian, pada 9 September 2022 KPU Provinsi Kalteng akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol yang diterima dari KPU Kotim. Hasil verifikasinya akan disampaikan pada 10 September 2022.

Hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen keanggotaan parpol kemudian akan diserahkan KPU Kalteng ke KPU RI pada 12-13 September 2022 dan akan disampaikan kepada parpol dan Bawaslu pada 14 September 2022.

Baca Juga :  Bocah Baamang Disambar Api, Dilarikan ke Rumah Sakit, Lima Rumah Hangus

”Setelah itu ada masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh parpol dimulai 15-28 September 2022 setelah itu KPU RI memberikan waktu KPU Kotim untuk melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan hasil perbaikan selama satu minggu mulai 1-7 Oktober 2022,” katanya.

Siti mengatakan, selama verifikasi administrasi, pihaknya menemukan keanggotaan ganda antar parpol maupun internal parpol. Terkait berapa jumlah keanggotaan ganda, pihaknya masih belum menyampaikan lebih jelas.

”Data keanggotaan ganda yang diverifikasi administrasi, akan kami beritahukan lewat Sipol kepada Parpol untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut Siti menambahkan, setelah masa tahapan verifikasi administrasi selesai, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual mulai 15 Oktober – 4 November 2022.

”Sebelum tahapan verifikasi faktual kami akan membentuk tim verifikator. Saat tahapan verifikasi faktual berjalan, kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek keberadaan alamat kantor parpol, melihat kepengurusan parpol serta mengecek keterwakilan perempuan 30 persen dari kepengurusan masing-masing parpol,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait