Kualitas Udara Kobar Memburuk

Di Kotim, Bupati Perintahkan Data Pemilik Lahan Terbakar

kabut asap pangkalan bun
ASAP TIPIS: Kondisi siang hari di Jalan HM Rafi’i. Meski tidak parah, kabut asap tipis sudah menyelimuti Kota Pangkalan Bun, Selasa (5/9/2023) (SULISTYO/RADAR SAMPIT)

”Kami sudah meminta pihak kelurahan dan kecamatan melakukan pendataan pemilik lahan yang lahannya terbakar. Namun, memang sampai saat ini upaya tersebut belum maksimal dilaksanakan,” kata Halikinnor.

Menurutnya, dengan melakukan pendataan pemilik lahan yang terbakar, diharapkan pihak kelurahan atau kecamatan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada para pemilik lahan agar merawat lahannya.

Bacaan Lainnya

”Meski mereka memiliki kuasa atas lahan tersebut dengan kepemilikan sertifikat, namun mereka juga mempunyai kewajiban melakukan perawatan terhadap lahan agar tidak menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Apalagi sampai menyebar ke pemukiman warga,” tegasnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini, polisi masih terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan ada oknum pembakar lahan, hal itu bisa masuk ranah pidana dan ada undang-undang yang mengaturnya.

”Kami juga mengimbau agar masyarakat turut aktif menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan ataupun memantik api sekecil apa pun itu. Karena yang saya lihat belakangan ini, kebakaran lahan terjadi dekat dengan permukiman, yang terindikasi dibakar dengan sengaja,” ujarnya.

Baca Juga :  Udara Kalimantan Tengah Makin Tak Sehat

Dia berharap agar masyarakat juga melaporkan ketika melihat ada oknum yang membakar lahan. Walaupun api masih kecil, bisa berpotensi semakin membesar jika terus dibiarkan. (tyo/ang/ign)



Pos terkait