KUHP sudah Mendesak untuk Diperbarui

Wamenkumham) Eddy O.S. Hiariej,Palangkaraya,Kalteng
Rombongan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy O.S. Hiariej bersama pejabat Kanwil Kemenkumham Kalteng, saat hadir di Palangkaraya, untuk mensosialisasikan RUU KUHP, kemarin.(istimewa)

“Badan Pembinaan Hukum Nasional atau LPHN pada waktu itu, setiap tahunnya menyelenggarakan seminar hukum nasional. Pada tahun 1963, resolusi dari seminar hukum nasional yang diselenggarakan pada waktu itu adalah menghasilkan desakan untuk segera diselesaikannya KUHP nasional,” terangnya.

Sedangkan menurut Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Persiapan pembahasan lanjutan 14 isu krusial dalam Tim Panitia Kerja (Komisi III DPR dan pemerintah) selanjutnya dalam timus-timsin dan akan disahkan di dalam pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI,”paparnya.

Selain itu, anggota Tim Pembahasan dan Sosialisasi RUU KUHP, Albert Aries mengatakan, ada hal menarik yang ditawarkan RUU KUHP ini.

Menurutnya, yang ditawarkan satu elemen tambahan sebelum hakim menjatuhkan pemidanaan. “Nah inilah yang tidak ada dalam KUHP kita saat ini. Tujuan dan pedoman pemidanaan menjadi penting agar KUHP kita tidak menjadi hukum pembalasan lagi,” tukasnya.

Baca Juga :  NAH LOH!!! Bupati Perintahkan Camat Cek Rumah Belum Pasang Bendera

Albert melanjutkan, tak hanya menghadirkan sosialisasi dan diskusi, kegiatan ini juga menawarkan layanan publik di lingkungan Kemenkumham yang dibutuhkan oleh para mahasiswa. Seperti booth layanan informasi hak cipta, serta booth layanan informasi apostille dan perseroan perorangan.

Sementara itu, program Kumham Goes to Campus ini salah satu sosialisasi masif  kepada masyarakat dari tim penyusun RUU KUHP.Hal ini dilakukan untuk memberikan kesepahaman atas 14 pasal krusial, serta menghimpun pendapat-pendapat/masukan/aspirasi dari masyarakat terhadap draf final RUU KUHP.

Salah satunya dengan program Kumham Goes to Campus ini. Setelah berlangsung di Medan, Makassar, dan Kalimantan Tengah, direncanakan di Nusa Tenggara Timur dan Bali.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng turut berpartisipasi dalam mendukung upaya Sosialisasi RUU KUHP ini dengan memfasilitasi jalannya kegiatan tersebut.(ewa/gus)



Pos terkait