Kurikulum Merdeka Resmi Jadi Kurikulum Nasional

Ada Masa Transisi bagi Sekolah yang Belum Menerapkan

sekolah kekurangan guru
Ilustrasi

”Dan setelah Covid-19 kita mulai menerapkan di sekolah-sekolah penggerak,” tuturnya.

Kemudian, di 2022-2023 setelah diluncurkan secara formal, tercatat 140 ribu sekolah secara sukarela mengadopsi dan mulai proses transisi ke kurikulum baru ini. ”Ini bukan hal yang baru, kurikulum merdeka adalah hal yang cukup lama, sudah 3 tahun kita melalui proses ini. Dan kini sudah lebih dari 300.000 satuan pendidikan yang mengimplementasikannya,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Artinya, sudah 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka ini. Tidak serta merta, penerapan kurikulum baru ini dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah.

Diakuinya, dalam proses implementasinya, tidak semua berjalan lancar. Ada berbagai macam kebingungan, kebimbangan, dan kekhawatiran yang terjadi. Baginya, itu sinyal positif yang artinya ada perubahan yang sedang terjadi.

Baca Juga :  Terpeleset Di Buritan, Satu ABK KM Lautan Makmur Tenggelam 

Lalu, bagaimana dengan 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan? Apakah harus segera mengadopsi kurikulum baru ini segera? Nadiem menegaskan, sekolah-sekolah tersebut tidak harus khawatir. Ada masa transisi yang bakal diberikan. Untuk sekolah-sekolah yang berada di luar daerah 3T, ada masa transisi selama 2 tahun yang bisa dimanfaatkan untuk proses adaptasi.

Mereka masih diperbolehkan menerapkan Kurikulum 2023 sampai tahun ajaran 2025-2026. Sedangkan, untuk sekolah-sekolah di daerah 3T bakal diberikan masa transisi yang lebih panjang lagi.

”Ada 3 tahun masa transisi untuk diberikan dari sekarang. Jadi tidak perlu panik, tidak perlu takut, tidak perlu stres. Banyak waktu untuk melakukan transisi ini,” paparnya. (mia/jpg)



Pos terkait