Ladang Cuan Perampas Lahan, Mafia Tanah Bermodal Verklaring Palsu Disinyalir Masih Marak

men gumpul
DIDUGA PALSU: Ketua Kalteng Watch Anti Mafia Tanah Men Gumpul memperlihatkan dokumen verklaring diduga palsu di kantornya, Jumat (3/2). (DODI/RADAR SAMPIT)

Sementara itu, Direktorat Reserse Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Anti Mafia Tanah berjanji akan menindak oknum masyarakat maupun sejumlah warga yang diduga terkait praktik mafia tanah.

”Tindakan tegas ini tidak hanya cukup pada tersangka Madie Goening Sius alias Madi. Tetapi juga pelaku lain. Sudah dua warga terduga oknum mafia tanah yang ditindak tegas. Ini komitmen saya, seperti saya menindak mafia tanah saat bertugas di Sumatera,” ujar Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu.

Bacaan Lainnya

Faisal menuturkan, timnya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan,  termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kawasan lain yang bersengketa juga akan jadi perhatian pihaknya.

Dia menegaskan, persoalan tanah harus sesegera mungkin diselesaikan, sehingga tidak sampai menjadi konflik yang meluas. Hal itu sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk investor yang ingin berinvestasi di Kalteng.

Faisal juga meminta masyarakat agar berhati-hati soal urusan pertanahan. Apabila ingin membeli lahan agar bisa mengecek kelengkapan dokumennya. Jangan sampai tergiur harga tanah yang murah, namun tak ada kelengkapan dokumen. (daq/ign)



Baca Juga :  Lanjutkan Bisnis Sabu Orang Tua, Perempuan Muda Ini Dibekuk Polisi

Pos terkait