Di sisi lain, proses perbaikan untuk modul pairing dan kontrol alat harus menunggu proses perakitan.
“Jadi setelah barang dipesan dan datang, tidak langsung jadi bisa dipasang, tetapi harus dirakit dulu, ini yang makan waktu,” katanya.
Rino mengatakan pengadaan alat tersebut diperoleh langsung dari Provinsi Jawa Barat yang sudah memiliki lisensi. “Pemesanan alatnya di Bandung. Teknisinya juga kami datangkan langsung dari Bandung,” katanya.
Untuk diketahui, di Kota Sampit terdapat 16 titik traffic light dan satu titik di antaranya yakni di persimpangan Jalan Pemuda – Pramuka – Tjilik Riwut menjadi kewenangan Provinsi Kalteng.
Rino menambahkan kegiatan pemeliharaan traffic light akan terus dipantau secara rutin dan segera dilakukan perbaikan.
“Kegiatan pemeliharaan akan terus kami pantau rutin, karena kami menyadari ini sangat penting untuk menjaga tertibnya lalu lintas,” tandasnya. (hgn/yit)